Skip to main content

PENYELESAIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI HUKUM PIDANA

Bagai gunung es, data kekerasan yang tercatat itu jauh lebih sedikit dari yang seharusnya dilaporkan karena tidak semua perempuaan yang mengalami kekerasan bersedia melaporkan kaasusnya.Disamping itu kaaasus kekerasana dalam rumah tangga dianggap persoalan privat.Karena karena merupakan persoalan pribadi maka masalah-masalah kdrt diaanggap sebagai rahasia keluarga.Padahal, justru anggapan ini membuat masalah ini sulit dicarikan jalan pemecahannya. Seorang polisi yang melerai dua orang: laki-laki dan perempuan berkelahi misalnya, ketika mengetahui bahwa kedua orang tersebut adalah suami istri, serta merta sang polisi akan bersungut-sungut dan meninggalkan mereka tampa penyelesaian.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang marak terjadi akhir-akhir ini ,menjadi sangat mengusik telinga, bukan hanya terjadi kalngan biasa bahkan kalangan selebritis kita pun turut mengalami hal tersebut. Beberapa diantaranya memicu sebuah pertengkaran ini adalah sikap yang saling egois atau mau menang sendiri, tampa disadari hal ini akan berdampak buruk pada hubungan yang ada hingga hal buruk yang mungkin terjadi adalah sebuah perceraian.

PENYELESAIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI HUKUM PIDANA

Tinggalkan Balasan