Skip to main content

54 Mahasiswa STIH Zainul Hasan Kraksaan, Mengabdi di Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo

KRAKSAAN : Sebanyak  54 Mahasiswa  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Genggong Kraksaan akan mengikuti  kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Tahun 2019 di Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.

KKL 2019 ini akan berlangsung mulai tanggal 21 Januari hingga 06 Februari 2019 yang bertempat di  5 desa, yaitu Desa Andung Biru, Andung sari, Tlogo Argo, Segaran dan desa  Ranu Agung dengan  bertema Pentingnya kesadaran Hukum bagi masyarakat Tiris guna terciptanya keamanan dan kedamaian.                 

Ibu Hj. Khusnul Hitamina, SH. MH selaku ketua STIH Zainul Hasan Genggong Kraksaan melepas peserta KKL 2019  yang dilaksanakan di Auditorium STIH Zainul Hasan Kraksaan. Dalam sambutanya beliau berharap agar KKL ini dijadikan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat dalam bidang ilmu hukum, “ Saya harap kalian dapat memberikan dampak positif kepada masyakat, khususnya  dalam memberikan kesadaran taat hukum,” pinta putri Almarhum K.H. Hasan Saifouridzall saat memeberikan sambutan.  Sabtu, 19/1/2019 tadi pagi.    

Lanjut, Ning Hus (sapaan akrabnya-red)  berpesan agar selalu menjaga nama baik kampus dan pesantren,  “Kalian akan berkumpul dengan masyarakat selama dua minggu yang belum anda kenal, jaga sikap dan ibadah kalian, niatkanlah dalam hati untuk beribadah agar kegiatan ini berpahala, dengan mengucapkan Basmalah, KKL 2019 saya lepas, “ ujarnya yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta.

Hadir mendampingi ibu Hj. Khusnul Hitamina, SH. MH,  yaitu Pembantu Ketua III bidang Kemahasiswaan Bapak Mohammad Hendra, M.Pd.I, Ketua Unit P2M ( Penelitain dan Pengabdian Masyarkat) Bapak Anton Suryadi, SH, MH, hadir pulan segenap Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) diantaranya Bapak H. M. Hartoyo, SH. MH, Ibu Sri Rudiyah, SH, MH,  Syamsul Huda, SH, MH, Moh. Dluha, SH, MH, begitu juga para karyawan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan.

( Reporter : Annur jannah, Nur Hidayati, sisi fironika)

Tinggalkan Balasan