Skip to main content

Berikut Naskah Ikrar Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian Kapolres Probolinggo di STIH Zainul Hasan Kraksaan

KRAKSAAN – Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H, menjadi pembicara Talkshow meminta kepada mahasiswa untuk bijak dalam menggunakan medsos, karena kalau tidak bijak dalam menggunakan medsos akan berujung penjara selain itu mahasiswa diminta untuk jangan hanya membaca judul, tapi perlu di cek dan ricek info itu dan follow akun terpecaya kemudian saring dengan fitur di medsos dan compare dengan media mainstream. “ Maka, baca dengan baik dan pahami,” pinta polisi kelahiran Makasar, 20 September 1976 di acara pelantikan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo di Auditorium, Kamis 29 Maret 2018 kemarin.

Senada dengan apa yang dikatakan oleh Kapolres Probolinggo, Ibu Anjar Nurmala yang merupakan Kepala Bidang Infokom Publik Diskominfo Kabupaten Probolinggo mengatakan bahwa hal terpenting bagi masyarakat terutama pengguna internet adalah memahami tentang literasi media. “ Kita harus hindari hoax dengan cara memperbanyak baca, “ katanya.

Berikut naskah Ikarar Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian;

KAMI MAHASISWA STIH ZAHA KRAKSAAN

KABUPATEN PROBOLINGGO

KAMI TIDAK SETUJU DENGAN ADANYA BERITA HOAX

KAMI ANTI SARA

KAMI ANTI UJARAN KEBENCIAN

KAMI MENDUKUNG POLRI UNTUK MEMBERANTAS

PEMBUATAN DAN PENYEBARAN BERITA HOAX

KAMI CINTA DAMAI NKRI HARGA MATI

 

BUKTI: tanda tangan Kapolres, Diskominfo, Pimpinan dan dosen serta mahasiswa STIH Zainul Hasan Kraksaan

Acara pelantikan dan Talkshow selain dihadiri oleh Kapolres Probolinggo juga dihadiri oleh kepala intelkam IPDA Parwito, SH, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Ibu Andjar Nurmala, SH, M.Hum, jajaran pimpinan STIH Zainul Hasan, Dosen, Mahasiswa, perwakilan mahasiswa STIH ZAHA, BEM INZAH, BEM STIKES Zainul Hasan serta perwakilan pengurus Osis Se-Kraksaan untuk melakukan deklarasi Anti Hoax dengan melakukan Ikrar dan menandatangani bersama anti hoax untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).( Reporter: Fredy/ Hari Wibowo/LPM)

Tinggalkan Balasan