Skip to main content

Dosen STIH Zainul Hasan Ajak masyarakat cegah penyebaran Covid-19

Banyuanyar : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong Kraksaan terus berupaya memberikan manfaat kepada bangsa dan negara melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Disaat negara mengalami musibah pandemi covid-19 ini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong turut andil dalam membantu untuk menangani covid-19. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh kampus yang dipimpin oleh Ibu Nyai Hj. Khusnul Hitaminah yaitu menggelar pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan penyuluhan hukum di 5 Desa Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo.

Acara yang digelar pada tanggal 27 Januari 2021 itu dengan mengangkat tema meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menanggulangi penyebaran covid 19 (Dalam tinjauan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan).

Bapak Mohammad Hendra selaku dosen yang melakukan penyuluhan di desa Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo menuturkan bahwa sasaran pada penyuluhan hukum tersebut diantaranya adalah masyarakat dewasa dan usia lanjut dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, yaitu Memakai Masker, Jaga Jarak, Cuci tangan.

“ Saya harap, semua yang hadir ini untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah, agar musibah ini tidak terkena kalian,” ujarnya.  Rabu, 27/01/2021.

Bapak Hendra sapaan akrabnya berharap agar semua masyarakat yang hadir untuk selalu mengajak masyarakat untuk berlaku bersih dan membantu pemerintah yang dalam ini kepala desa untuk selalu mencegah hal-hal yang menyebabkan terkena virus mematikan ini.

“ Saya harap dengan penyuluhan hukum ini, peserta dapat memahami hal-hal yang berhubungan dengan covid-19, dan mari kita berperan untuk menanggulangi penyebaran covid ini,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan