PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK
Oleh : Hadi Handoko
Pendahuluan
Awal pelaksanaan program Keluarga Berencana secara nasional di Indonesia dimulai sekitar tahun 1970 yang dilakukan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan masa tersebut Indonesia masih merupakan salah satu negara yang dijadikan proyek percontohan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.
Sepuluh tahun berjalan menunjukkan keberhasilan yang dapat dirasakan oleh pemerintah, sehingga dipandang perlu untuk segera lebih mengoptimalkan program Keluarga Berencana yang kemudian pemerintah mengambil alih untuk mengelola program tersebut melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dalam pelaksanaan program KB secara nasional ternyata banyak kendala-kendala yang dihadapi, namun karena dalam opersional dilapangan BKKBN tidak berjalan sendiri melainkan bekerjasama dengan semua sektor, antara lain dengan ABRI, POLRI, Kesehatan, Koperasi, Pertanian.
Pada era tahun 90an program Keluarga Berencana dikembangan menjadi Gerakan Keluarga Berencana (GKBN), sehingga pemenuhan secara kuantitas lebih diutamakan daripada kualitas pelayanan bahkan tanpa mempeldulikan hak-hak persetujuan klien dan pasangannya, orientasi gerakan hanya pada pencapaian target, tanpa mempertimbangkan bagaimana mutu pelayanan serta kesadaran masyarakat terhadap programPERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK