Skip to main content

Edisi 2 Desember 2013

( Muhammad Hendra, S.Pdi. M. Pdi)

 

PENDAHULUAN

Dulu narkoba hanya dipakai secara terbatas oleh beberapa komunitas manusia terutama dipakai dalam ilmu kedokteran, tapi saat ini narkoba telah menyebar dalam spektum yang luas pada era modern. Narkoba telah menjadi masalah yang sangat serius bagi manusia di berbagai belahan bumi, utamanya dikalangan remaja sebagai generasi penerus pemimpin bangsa, narkoba bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah merusak jiwa dan raga, bukan tidak mungkin hal ini juga dapat mengancam hari depan remaja dimasa sekarang maupun yang akan datang.

Sehingga masalah penyalahgunaan narkoba (narkotika obat-obatan berbahaya) Indonesia sekarang ini dirasa semakin gawat. Mulai muncul pada tahun 1969 tidak lama setelah Pemerintah Republik Indonesia membuka pintu lebar-lebar dengan dunia luar.

Seiring dengan meningkatnya kemakmuran, sebagai hasil pembangunan pemerintah orde baru, penyalahgunaan narkoba oleh para remaja terus meningkat dengan mencapai puncaknya pada tahun 1973 sesudah itu hingga tahun 1979 menurun dan naik lagi sampai tahun 1983 hingga sekarang semakin tak bisa dielakkan meningkatnya yang begitu pesat.PENYALAHGUNAAN NARKOBA OLEH REMAJA DI TINJAU DARI UNDANG

Tinggalkan Balasan