Skip to main content

Masyarakat butuh bantuan hukum- STIH Zainul Hasan Genggong siap membantu

Kraksaan – Dalam waktu dekat Lembaga  Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong Kraksaan  di rencanakan akan menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) Posbakum Tahun 2016 dengan Pengadilan Agama (PA) Kraksaan kabupaten probolinggo.

Hal ini diungkapkan langsung Ketua STIH Zainul Hasan Genggong Kraksaan, Hj. Khusnul Khitamina, SH. MH dalam pertemuan di ruang kerjanya, Senin (01/08/2016), menyatakan bahwa ada keistimewaan tersendiri bagi Perguruan Tinggi STIH Zainul Hasan Genggong Kraksaan.

Menurut pihak Pengadilan Agama Kraksaan, banyak kalangan professional dan lembaga serta Perguruan tinggi yang ingin kerjasama dalam hal POS BAKUM ini, namun STIH Zainul Hasan Genggong mendapat kepercayaan dalam kerjasama, tentunya mereka mempunyai alasan tersendiri dalam menerima kami ,” pungkasnya.

Adapun mahasiswa yang dilibatkan di Posbakum tersebut adalah mahasiswa yang direkom oleh perguruan tinggi, tentunya, semua mahasiswa dapat diberi kesempatan bersama dalam mengikuti kegiatan Pos Bakum ini, namun saat ini hanya dua mahasiswa saja.

Menurut ning hus sapaan  akrabnya mengatakan , bahwa mahasiswa yang diletakkan di PA  itu adalah mereka yang sudah mendapatkan materi dibangku kuliah “ Mahasiswa diberi peluang tanpa terkecuali, karena dengan adanya hal tersebut, mahasiswa dapat memiliki pengalaman nyata, karena selama ini, mereka kuliah hanya berupa materi. Namun , mereka saat ini praktek dalam membidangi menerima konsultasi dan bantun hukum” Ujarnya putri Almarhum KH. Hasan Saifourridzaal dengan penuh nada semangat.

Masyarakat sangat terbantu dengan adanya  kerjasama ini, utamanya masyarakat yang tidak mampu baik dalam dana maupun dalam hal pengetahuan hukum. “ Dengan adanya Pos Bakum Mandiri ini, saya kira masayakat sangat terbantu, utamanya masyarakat yang tidak mampu dalam mengurusi hal-hal yang terkait dengan masalah hukum, karena mahasiswa kami yang bertugas, sepenuh hati akan membantu” . Jelasnya perempuan yang juga sebagai notaris di wilayah Kabupaten Probolinggo ini.

Dalam hal fasilitas, pihak STIH Zainul Hasan Genggong juga turut mempersiapkan, seperti halnya  beberapa computer lengkap dengan printernya dan lain sebagainya.
Adapun pengurus LKBH STIH Zainul Hasan Genggong Kraksaan  diantaranya adalah Bapak Muhammad rusdi, SH. MH (Ketua), Bapak Muhammad Zainal SH. S.Pd, MH ( Sekretaris), Bapak Muhammad Hendra, M.Pdi (Wakil Sekretaris ) Bapak Fathul Qorib, SH. MH (Bendahara), sedangkan sebagai Pengawas I yaitu Ibu Hj. Khusnul Hitamina, SH. MH dan Bapak H. Djazim Ma’sum SH. MHi.MH ( pengawas II).
Bagi masyarakat luas, bisa melakukan konsultasi dan meminta bantuan hukum dalam masalah apa saja, tentunya yang berkaitan dengan hukum di masyarakat. Hal tersebut bisa mendatangi kantor LKBH di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong Kraksaan . (*hen).
pa kraksaan

 

Tinggalkan Balasan