Skip to main content

Rakor Demi Membantu Masyarakat- LKBH STIH Zainul Hasan Genggong

 

2

Kraksaan – Lembaga  Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong Kraksaan  setelah menjalai penandatanganan  Nota Kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) Posbakum Tahun 2016 dengan Pengadilan Agama (PA) Kraksaan kabupaten Probolinggo, kamis 4/8 kemarin.

Keseriusan LKBH STIH Zainul Hasan Genggong dalam kerjasama tersebut, hari ini, sabtu 6/8 di ruang kerja ibu ketua STIH Zainul Hasan Genggong, Hj. Khusnul Hitamina, SH. MH, telah melaksanakan Rakor (Rapat koordinasi ) segenap pengurus LKBH.

Menurut sekretaris LKBH, Mohammad Zainal, SH. S.Pd. MH. Bahwa rakor tersebut membahas tentang adanya keberlanjutan kerja sama dengan pihak Pengadilan Agama Kraksaan “ Hari ini, kita membahas tentang adanya seputar tekhnis LKBH-POS BAKUM, jadwal jam kerja (piket), sarana kantor, administrasi dan ketenagaan (lawyer) ,” pungkasnya saat memimpin rapat.

Tampak hadir dalam Rakor tersebut antara lain, Bapak Muhammad rusdi, SH. MH (Ketua), Bapak Muhammad Zainal SH. S.Pd, MH ( Sekretaris), Bapak Muhammad Hendra, M.Pdi (Wakil Sekretaris ) Bapak Fathul Qorib, SH. MH (Bendahara), begitu juga Pengawas I yaitu Ibu Hj. Khusnul Hitamina, SH. MH dan Bapak H. Djazim Ma’sum SH. MHi.MH ( pengawas II).
Ning hus sapaan  akrabnya menyampaikan , bahwa LKBH ini harus serius dalam melaksanakan untuk menolong masyarakat.  “ Masyarakat  saat ini sangat membutuhkan kawalan dari kita, tentunya  bantuan dalam mengawal permasalahan –permasalahan hukum, semisal harta warisan dan lain sebagainya, buktinya saat ini kita sudah mendapatkan 2  kliean ” jelasnya putri Almarhum KH. Hasan Saifourridzaal yang juga berprofesi sebagai notaris.
Salah satu, hasil rakor tersebut adalah telah memiliki kantor yang ada di notaris HJ. Khusnul Hitamina, SH. MH yang beralamatkan jalan panglima sudirman 360 Kraksaan Kabupaten probolinggo. (*hen)
1

Tinggalkan Balasan