Skip to main content

STIH ZAHA Mou Dengan Bawaslu Kabupaten Probolinggo

Kraksaan: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang utama kantor STIH Zainul Hasan Kraksaan. Selasa, (17/12/2019) tadi sore.

Pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten Probolinggo tiba di kampus sekira pukul 14. 00 Wib disambut oleh segenap pimpinan dan kepala bagian di lingkungan STIH Zainul Hasan Kraksaan.

Ada 3 poin kerjasama antara STIH Zainul Hasan dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Pertama untuk membangun kemitraan antara bawaslu dengan jajaran perguruan tinggi di Kabupaten Probolinggo, Kedua, meningkatkan koordinasi dalam pendayagunaan personil, sarana/prasarana dan potensi kelembagaan lainnya secara terencana, terkoordinasi, terorganisir, terpadu dan menyelutuh. Ketiga untuk mewujudkan terselenggaranya pemilu. “Kerjasama ini secara lebih luas, dimaksud untuk melakukan pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat, sebagai upaya mendorong kehidupan dan perkembangan demokrasi yang lebih matang dan berkualitas” kata Fathul Qorib, S.H, M.H Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat sambutan.

Sementara itu, Ketua STIH Zainul Hasan, Hj Khusnul Hitaminah, S.H, M.H, menyambut baik MoU tersebut. Apalagi, untuk meningkatkan penelitian dan pengkajian hukum. “ Alhamdulillah, semoga kerjasama ini mendapatkan Ridho Allah Subhanahu Wata’ala, semoga kerjasama ini dapat membantu dalam peran mahasiswa dan dosen untuk kedepannya,” tuturnya.

Usai sambutan, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan prosesi tandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang bernomor : 305/STIH-ZAHA/MOU/XII/2019 dan nomor: 058/BAWASLU.JI-22/HM.02.04/XII/2019, disaksikan oleh pimpinan kampus dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (Humas/dra)

Tinggalkan Balasan