Skip to main content

STIH ZAHA Teken Mou Dengan PERADI

KRAKSAAN: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Kraksaan melakukan kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Probolinggo, pada Senin (25/11/2019) siang di Ruang Kerja Ketua STIH Zainul Hasan Kraksaan.

Ketua STIH Zainul Hasan Kraksaan, Hj. Khusnul Hitaminah, S.H, M.H, menyampaikan tujuan dari kerjasama ini sebagai upaya STIH Zainul Hasan Kraksaan dalam mewujudkan visi dan misi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PERADI telah hadir di STIH Zainul Hasan dalam rangka kerjasama berkaitan dengan Tri Dharma perguruan tinggi untuk melakukan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Ning Hus saat beri sambutan.

Ning Hus berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan nilai positif bagi kampus baik dalam hal pendidika, penelitian dan pengabdian masyarakat. “ Semoga kerjasama sama mendapat ridho dan bimbingan Allah Subhanahu Wata’ala,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPC Peradi Probolinggo M.S. Budi Santoso, S.H, yang didampingi oleh jajaran pengurus PERADI Probolinggo merasa bahagia dan senang tatkala bisa bekerjasama dengan STIH Zainul Hasan Kraksaan milik Pesantren Zainul Hasan Genggong.

“ Alhamdulillah, tadi saya sudah berbicara banyak dengan pembantu ketua III bidang Kemahasiswaan terkait pengembangan SDM Mahasiswa agar lulusan kampus ini benar-benar unggul disegala bidang utamanya dalam profesi ilmu hukum dan kami siap bantu,” tuturnya saat beri sambutan.

Pria yang akrab disapa Bapak Budi itu berharap kepada Ning Hus, agar STIH Zainul Hasan ini selalu melakukan terobosan-terobosan dalam beberapa hal, utamanya terkait dengan SDM mahasiswa.

“ Tentunya, melalui perguruan tinggi ini bagaimana untuk menciptakan mengorbitkan SDM yang unggul, karena tanpa melalui pendidikan tidak mungkin, setelah itu baru bisa menuju SDM yang berkualitas tanpa pendidikan tidak mungkin, terbukti tadi saya lihat sendiri kampus ilmu hukum ini juga jago dalam berwirausaha, sempat saya mau borong dendeng daun singkong ternyata sudah habis,” pungkasnya sembari tersenyum.

Reporter : Firdatul Qomariyah/LPM

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan