Skip to main content

ANAK LUAR KAWIN DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI RI TAHUN 2012

Oleh Poerwo A Moelyono Dewasa ini semakin ramai dibicarakan putusan Mahkamah Konstitusi Rl Nomor 11 tahun 2012 tertanggal 8 Maret 2012 yang memutuskan adanya hubungan keperdataan antara Anak Luar Kawin dengan Pihak Bapaknya dan tersirat di dalamnya bahwa anak luar kawin tidak sama dengan anak hasil jinah. Majelis Ulama...

Lanjutkan Membaca