Skip to main content

Edisi 2 Desember 2014

Oleh : Anton Suryadi Pendahuluan Negara Indonesia merupakan negara  Pluralisme Kesukuan yang masing- masing suku memiliki pandangan dan keyakinan sendiri- sendiri terhadap  hal apa saja yang dilakukannya, termasuk dalam menghadapi masalah perkawinan. Karena kenyataan di atas, maka sebelum dilakukan  Unifikasi Hukum...

Lanjutkan Membaca

Edisi 2 Desember 2014

Oleh :Moh. Zainal Pendahuluan Kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat sudah semakin pesat, secara otomatis hal ini diikuti oleh tingkat sosial masyarakat yang semakin kompleks. Kemajuan teknologi dan tingkat masyarakat yang kompleks ini memicu tingginya tingkat pelanggaran hukum akhir-akhir ini. Hal tersebut jelas...

Lanjutkan Membaca