Edisi 2 Desember 2014
Oleh : Anton Suryadi
Pendahuluan
Negara Indonesia merupakan negara Pluralisme Kesukuan yang masing- masing suku memiliki pandangan dan keyakinan sendiri- sendiri terhadap hal apa saja yang dilakukannya, termasuk dalam menghadapi masalah perkawinan.
Karena kenyataan di atas, maka sebelum dilakukan Unifikasi Hukum...