Edisi 1 Januari 2013
0leh: Masruhen, SH1
Abstrak
Bentuk proses penerbitan sertifikat tanah yang akan menjamin kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah baik secara yuridis ataupun segi kadastralnya
Latar Belakang
Dalam Pasal 19 UUPA No. 5 Tahun 1960 disebutkan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran...