MOHAMMAD ANTON SURYADI, SH.,MH.
DOSEN FAKULTAS HUKUM
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM ZAINUL HASAN KRAKSAAN
ABSTRAKSI
Bangsa Indonesia yang telah dipenuhi oleh parasit KKN telah melumpuhkan sistem hukum, politik, ekonomi dan ketatanegaraan negara ini. Semangat untuk memberantas parasit KKN ini gempar dikumandangkan sejak tumbangnya rezim Soeharto. Upaya pemberantasan koruptor sampai ke akar-akarnya ternyata tidak semudah yang kita bayangkan selama ini. Hal yang paling memberaskan adalah kenyataan yang ada adalah koruptor ini melakukan tindakan KKN secara bersama-sama, kolektif danĀ terorganisir. Hal-hal yang mengakibatkan lumpuhnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi ini antara lain :
Lemahnya penegakan hukum dalam memberantas korupsi. Hal ini juga ikut ambil bagian dalam lemahnya pemberantasan korupsi. Tidak jarang kasus-kasus korupsi JURNAL ANTON
Tinggalkan Komentar