Skip to main content

Ketua STIH Zainul Hasan Kraksaan dapat amanah dari Bupati Probolinggo

Maron- Dalam rangka menjamin proses pembangunan daerah kabupaten Probolinggo, agar dapat berhasil guna dan berdayaguna terutama dalam jangka panjang, maka pemerintah perlu pengelola kuantitas dan kualitas laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Probolinggo.

Kondisi yang ideal antara kualitas dan kuantitas dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan dapat dicapai melalui upaya pengendalian antara kelahiran dan angka kematian, pengerahan mobilitas penduduk pada seluruh dimensi, perlu dilaksanakan sosialisasi dan informasi berkesinambungan pada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak tinggal diam dalam menghadapi pertumbuhan penduduk yang semakin padat, terbukti pengurus Koalisi Kependudukan Kabupaten Probolinggo periode tahun 2017 -2021 dikukuhkan, pengukuhan itu dilaksanakan di Kantor Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Kamis  24/8/2017 Siang.

Adapun tugas yang akan dijalankan oleh pengurus koalisi kependudukan kabupaten Probolinggo yaitu melakukan komunikasi informasi dan edukasi (KIE), memberikan pendidikan kependudukan bagi masyarakat, memberikan rekomendasi dan melakukan advokasi untuk mendorong kebijakan program dan alokasi anggaran yang kondusif bagi pembangunan kependudukan dan keluarga, serta mengembangkan pendidikan kependudukan sedini mungkin  dan berkelanjutan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Probolinggo

Kepengurusan itu dibentuk karena merujuk pada UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, begitu juga merujuk kepada UU Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial serta UU Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Kepengurusan yang ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2017 ditandatangani langsung oleh Ibu Hj. Tantriana sari, SE selaku Bupati Probolinggo .

Sah: Ning Hus tanda tangan naskah pengukuhan

Diantara pengurus yang dikukuhkan kemarin ada dua orang dari STIH Zainul Hasan Kraksaan, yaitu Ibu Hj. Khusnul Hitamina, SH. MH selaku wakil ketua umum, dan juga Muhammad Zainal, SH. MH selaku ketua Komisi II Bidang  Peningkatan  Kuantitas Penduduk.

Ibu Hj. Khusnul Hitamina, SH. MH yang akrab disapa Ning Hus mewakili ketua umum Bapak Drs. Ngatimun, MM menandatangani naskah pengukuhan, dikarenakan ketua umum saat ini melakukan ibadah haji.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Website, Ning Hus membenarkan adanya pengukuhan itu dan dia mengatakan bahwa sangat mendukung atas pembentukan Koalisi Kependudukan Kabupaten Probolinggo itu, karena sekarang masyarakat banyak yang salah faham, bahwa banyak anak maka banyak rizki. “ Nah itu yang perlu diluruskan” Ucapnya.

“Banyak anak namun tidak berusaha memperbaiki ekonominya malah akan membawa dampak buruk bagi dirinya dan pembangunan pemerintah, sehingga pendidikan anak terganggu karena minimnya biaya yang dimiliki orang tua, apalagi jika anaknya banyak malah itu bukan nambah rizki tapi nambah beban, karena ekonomi itu akan menjadi ujung tombak keberlangsungan hidup,” Tambahnya ketua STIH Zainul Hasan Kraksaan ini. (LpmDra)

Tinggalkan Balasan