STIH ZAHA Kraksaan Gandeng BAZNAS, Ini Kata Ketua BAZNAS Kabupaten Probolinggo
KRAKSAAN: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Kraksaan tahun 2018 atau Ramadhan 1439 H dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Probolinggo dalam mengumpulkan zakat fitrah (termasuk infaq shadaqoh) dan mendistribusikan serta mendayagunakan perolehan zakat fitrah kepada yang berhak sesuai dengan syariat Islam.
Pembagian Zakat yang dibagikan kepada masyarakat sekitar kampus kemarin, Ahad (10/06/2018) di halaman kampus STIH Zainul Hasan Kraksaan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Zakat fitrah yang dibagikan tersebut berasal dari mahasiswa dan dosen serta karyawan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Kraksaan.

Bapak Drs. H. Achmad Muzamil menuturkan bahwa sejauh ini hanya kampus STIH ZAHA Kraksaan yang kami terbitkan SK (surat keputusan) sebagai unit pengumpul zakat (UPZ) dalam memberikan kewenangan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan sesuai Undang-undang No 23/2011 tentang UU Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 tahun 2014.” Kami sangat bangga kepada kampus ini, karena telah ikut andil dalam pengumpulan dan mendistribusikan zakat,” tutur pria kelahiran Probolinggo, 30 April 1963 saat diwawancarai di ruang kerjanya oleh jurnalis kampus .
Surat keputusan ketua Baznas Kabupaten Probolinggo itu tertulis dengan Nomor: 56/Baznas-Kab/SK-UPZ/VI/2018 tentang pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Probolinggo STIH Zainul Hasan Kraksaan berlaku sejak tahun 2018 hingga 2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Probolinggo Drs. H. Achmad Muzamil.

Bapak Muhammad Hendra menuturkan bahwa menggandeng Baznas ini dalam rangka menggerakkan intesifikasi dan efektivitas pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq dan shodaqoh, sehingga kami mengajukan kepada Baznas untuk menerbitkan SK dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat, “ Alhamdulillah, SK-nya sudah ditandatangani oleh Bapak Ketua Baznas dalam masa waktu 2018-2023,” terang pembantu ketua III bidang kemahasiswaan STIH Zainul Hasan Kraksaan ini saat dihubungi, Senin, 11/06/2018. ( Reporter: Nandya Anis/LPM).