UPAYA PEMENANGAN CALON KEPALA DESA DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) SERENTAK TAHUN 2015
Pemilhan umum (Pemilu) di Indonesia sejak era reformasi baik skala nasional maupun lokal termasuk di tingkat desa dalam realitasnya menuju penciptaan demokrasi yang semakin baik dan aspiratif. Hal ini di lihat dari segi sistem administrasi, transparansi dan kualitas partisipasi politik masyarakat yang semakin dewasa dan rasional dibandingkan dengan era orde baru yang otoritarian menganut sistem feodal. Sehingga masyarakat atau warga dapat memenuhi ekspektasi pribadinya terhadap pilihannya dengan memilih atau dipilih secara langsung berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi tanpa adanya diskriminasi dan intimidasi.
Dengan demikian, pemilihan secara demokratis memang menjadi idaman dan sangat menarik perhatian bagi masyarakat, termasuk memilih calon kepala desa (cakades) yang pada akhirnya sosok pemenang di ajang pemilihan kepala desa (pilkades) tersebut akan menjadi pemimpin dan panutan bagi mereka bukan hanya dalam pemerintahan tetapi juga bisa dalam sosial keagamaan.
Hal ini, menurut pernyataan Miriam Budiarjo (1981 ; 49) setidaknya ada empat faktor yang memengaruhi terhadap masyarakat pemilih yaitu ; pertama, kekuasaan, dalam artian cara mencapai apa yang diinginkan sumber-sumber di antara kelompok masyarakat. Kedua, kepentingan, maksudnya ada sesuatu yang diburu oleh individu-individu dan kelompok-kelompok. Ketiga, kebijakan adalah hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan biasanya dibentuk berupa peraturan. Keempat, budaya sosial politik, yakni orientasi subyektif individu dan kelompok terhadap sistem sosial politik masyarakat.UPAYA PEMENANGAN CALON KEPALA DESA DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) SERENTAK TAHUN 2015