Skip to main content

Maraknya berita Hoax, Mahasiswa STIH ZAHA Lakukan Ini

KRAKSAAN – Menjelang penerimaan anggota magang baru, sebanyak 12 anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Hukum terus digembleng. Jum’at (07/09/18) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Hukum melakukan Diklat Jurnalistik lanjutan guna untuk memperdalam materi tentang jurnalistik.

Berlangsung sekira pukul 09.00 WIB, Bapak Mohammad Hendra, M.Pd.I, selaku narasumber menuturkan bahwa Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan khususnya yang ikut UKM ini harus bisa dan memahami adanya ilmu jurnalistik selain menguasai ilmu Hukum, karena banyak masyarakat yang yang ditangkap dan ditahan penyebabnya membuat dan menyebarkan berita hoax,” Kita jangan salahkan pemerintah atau polisinya jika ditangkap, karena atas perbuatanya bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa hingga gaduhnya masyarakat disekitar kita,” ungkap dosen yang juga penulis sebelum memulai materi.

Menurutnya, maraknya berita hoax menuntut mahasiswa termasuk anggota pers untuk selalu waspada dan berhati-hati. Karena diluar telah banyak berita hoax yang dibagikan dan disebarkan melalui media sosial oleh masyarakat yang kurang paham akan dunia pers. “ Mahasiswa sebagai agent of change harus peka dan tidak boleh membuat masyarakat disekitar kita gaduh dan resah. Maka dari itu sebelum membagikan postingan berita, kita harus mengetahui berita itu fakta atau hoax , tambah kepala Madin Miftahul Jannah Maron Kidul, Maron, Probolinggo.

Dalam pemaparannya, Bapak Hendra (Sapaan akrabnya-red) tidak hanya menjelaskan tentang bagaimana cara memilah dan memilih berita hoax, namun juga menjelaskan kembali teknik membuat berita yang baik dan benar. Selain itu, beliau juga meminta agar mahasiswa STIH Zainul Hasan termasuk anggota pers untuk senantiasa menjadi wadah bagi masyarakat yang kurang memahami ilmu jurnalistik. “ Hoax jangan dimakan dulu, kalian adalah corong medianya kampus. Maka dari itu ayo sampaikan kepada masyarakat bahwa STIH Zainul Hasan bukan hanya mempelajari ilmu hukum saja, namun juga memperdalam ilmu jurnalistik , ujarnya.

Kegiatan yang digelar di ruang kelas semester III ini, disimak secara antusias oleh puluhan anggota LPM Hukum. Mereka meluangkan waktu yang awalnya digunakan untuk libur, guna untuk diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. “ Alhamdulillah, walaupun waktu libur tersita, namun kami senang karena diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan mendapat ilmu serta pengalaman baru”, ungkap Sofiatur Rohma selaku Anggota Human Resources Departement LPM Hukum STIH Zainul Hasan Kraksaan.

Lanjut Sofi mengatakan bahwa dirinya tidak sia-sia bergabung dengan organisasi Lembaga Pers Mahasiswa ini. Karena selain mengetahui tentang ilmu jurnalistik, dirinya juga bisa mengetahui undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), “ padahal bayar SPP-nya sama dengan mereka yang tidak tergabung UKM ini, inilah kelebihan kampus yang dipimpin oleh Ning Hus,” ujarnya sembari menarik nafas dengan bangga. (Firdatul Qomariah/LPM).

Tinggalkan Balasan