Skip to main content

Mahasiswa Asal Bengkulu Utara ini, Bangga Kuliah di STIH Zainul Hasan Kraksaan

KRAKSAAN: Laboratorium Hukum adalah sarana bagi Mahasiswa dan Dosen untuk melakukan penelitian, praktek dan kemahiran hukum yang menyangkut litigasi dan non litigasi. Selain itu juga sebagai unsur  pelaksana dan penunjang kegiatan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, terutama dalam mengembangkan profesionalisasi bidang hukum bagi mahasiswa, maka Perguruan Tinggi yang dipimpin oleh Nyai Hj. Khusnul Hitaminah, S.H. M.H, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Kraksaan kini membuat Laboratorium Hukum baru yang lebih lengkap.

Laboratorium Hukum STIH Zainul Hasan Kraksaan kini telah  resmi digunakan oleh dosen dan mahasiswa. Keberadaan Laboratorium Hukum kini cukup dirasakan oleh mahasiswa, pasalnya Lab. Hukum tersebut dapat memompa sirkulasi aliran teori untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan yang nyata,  sehingga dengan demikian hukum tidak hanya dipahami sebagai norma tertulis yang kaku, tetapi hidup dan berkembang seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan itu sendiri.

Sebelumnya, lokasi Laboratorium Hukum berada di lantai dasar, namun karena kekurangan ruang kelas maka laboratorium tersebut dipergunakan ruang perkuliahan, sehingga laboratorium hukum kini berada di lantai II (dua) dengan fasilitas yang memadai.

PENERUS: Mahasiswa STIH Zainul Hasan  saat praktek peradilan semu di Laboratorium Hukum.

Kehadiran Laboratorium Hukum yang baru ini ditanggapi dengan penuh kegembiraan oleh mahasiswa, salah satunya Mazidatul Ulfa mahasiswa semester VI mengatakan bahwa dengan hadirnya lab. hukum tersebut mahasiswa tambah mudah dalam memahami proses peradilan. “ Alhamdulillah, kita sudah punya laboratorium hukum yang lengkap.” ucap mahasiswi asal desa tanjung sari, kecamatan krejengan Kabupaten Probolinggo.

Senada dengan Mazidatul Ulfa, Maisyah Zahrah Khairiyyatin juga merasa senang dengan kehadiran laboratorium hukum yang lengkap ini.” Alhamdulillah, saya jauh-jauh kuliah disini sungguh tidak rugi dan merasa bangga, selain banyaknya kegiatan kemahasiswaan kini juga ditambah dengan laboratorium hukum yang lengkap, sehingga cita-cita saya untuk menjadi Jaksa insyaAllah tercapai, melalui kampus ini,” harap mahasiswa yang berasal dari desa tambak rejo, kecamatan padang jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu.

PRAKTEK: Khairul Anam presiden BEM ( Baju putih tengah) saat menjadi terdakwa kasus pencurian burung.

Menyikapi dengan hal diatas,  Bapak Mohammad Hendra saat diwawancarai oleh jurnalis kampus mengatakan bahwa Laboratorium Hukum ini sebagai wadah pengkajian, menganalisis atau menelusuri masalah hukum sehingga dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul baik secara teoritik maupun berhubungan dengan praktik dan itu akan dibimbing langsung oleh dosen dibidangnya,” InsyaAllah dengan adanya laboratorium hukum yang baru ini, SDM lulusan STIH Zainul Hasan Kraksaan bisa dipertanggung jawabkan sehingga menjadi lulusan professional sesuai cita-cita Almarhum K.H. Hasan Saifouridzall sebagai pendiri kampus ini, insyaAllah nanti kami akan lombakan antar kelas dan yang menilai kami undang dari pengadilan negeri dan agama sebagai mitra kerjasama kita selama ini.”kata pembantu ketua III bidang kemahasiswaan ini. ( Reporter : Rizky Amalia/ Nandya Anis/LPM)

Tinggalkan Balasan