STIH Zainul Hasan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas I-A Kraksaan
Kraksaan –Telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Surat Perjanjian Kerja Sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan dengan Pengadilan Agama Kelas I-A Kraksaan, (Senin, 17/10).
Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Gedung STIH Zainul Hasan pada Pukul 09.00 WIB. Tampak hadir Ketua Pengadilan Agama Kelas I-A Kraksaan Bapak Drs. H. Sumarwan, M.H. beserta rombongan dan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Ibu Nyai Hj. Khusnul Hitaminah, SH., MH., pembantu ketua I Bapak Moh. Zainal, SH., MH., pembantu ketua II Bapak H.A. Djazim Ma’shum, SH., MH. dan Ketua Unit Penelitian dan pengabdian masyarakat Bapak Moh. Anton Suryadi, SH., MH.
Usai penandatangan Mou kedua pihak berjanji akan melakukan kegiatan yang saling menguntungkan Seperti Kuliah Pakar yang akan dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan dan magang mahasiswa dipengadilan Agama Kelas I-A Kraksaan. rdc.