Skip to main content

STIH Zainul Hasan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas I-A Kraksaan

Kraksaan –Telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Surat Perjanjian Kerja Sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan dengan Pengadilan Agama Kelas I-A Kraksaan, (Senin, 17/10).

Ketua STIH Zainul Hasan Hj. Khusnul Hitaminah,SH., MH dan Ketua PEngadilan Agama Kraksaan Bapak Drs. H.Sumarwan, MH. melakukan Penandatanganan MoU digedung STIH Zainul Hasan
STIH Zainul Hasan dan Pengadilan Agama Kraksaan

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Gedung STIH Zainul Hasan pada Pukul 09.00 WIB. Tampak hadir Ketua Pengadilan Agama Kelas I-A Kraksaan Bapak Drs. H. Sumarwan, M.H. beserta rombongan dan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Ibu Nyai Hj. Khusnul Hitaminah, SH., MH., pembantu ketua I Bapak Moh. Zainal, SH., MH., pembantu ketua II Bapak H.A. Djazim Ma’shum, SH., MH. dan Ketua Unit Penelitian dan pengabdian masyarakat Bapak Moh. Anton Suryadi, SH., MH.

Usai penandatangan Mou kedua pihak berjanji akan melakukan kegiatan yang saling menguntungkan Seperti Kuliah Pakar yang akan dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan dan magang mahasiswa dipengadilan Agama Kelas I-A Kraksaan. rdc.

Tinggalkan Balasan